Lagi, Ikan Duyung Langka Tertangkap di Bangka Tengah, Dilepas Kembali dengan Kompensasi 8 Juta

Lagi, Ikan Duyung Langka Tertangkap di Bangka Tengah, Dilepas Kembali dengan Kompensasi 8 Juta

Nelayan Kurau kembali mendapatkan seekor ikan duyung yang tidak sengaja terjaring saat melaut, Minggu (16/4/2017).
Hewan langka sarat mitos tersebut masih dalam keadaan hidup dan disimpan dihalaman salah satu rumah warga setempat.

Ikan dengan panjang sekitar dua meter tersebut ditempatkan di kolam yang dibuat dari pelastik besar yang diisi air laut dan diatapi terpal.

Keberadaan ikan tersebut juga menjadi tontonan warga setempat dan beberapa warga yang kebetulan melintas di desa Kurau Timur.
Nelayan setempat yang ikut menemukan ikan duyung, Nahiri mengatakan pihaknya akan melepaskan ikan langka tersebut setelah mendapatkan ganti ruginya.
"Saat ini kita tahan dulu sambil nunggu dari pemkab (Bateng) dan provinsi (Babel). Proses mengangkutnya kedaratnya kan keluar biaya juga, istilahnya uang transport lah," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah mengetahui bahwa hewan dengan nama lain Dugong tersebut merupakan hewan langka dan dilindungi.
"Kami juga sudah mendapatkan sosialisasi kalau ikan ini dilindungi jadi kami selalu usahakan kalau agar duyung ini tetap hidup," terang Nahiri.

Ikan dugong sepanjang 2 meter yang dilepas ke tengah laut di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/4/2017) malam
Ikan dugong atau Duyung sepanjang 2 meter yang dilepas ke tengah laut di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/4/2017) malam (Dokumentasi Yayasan Gunung Mangkol.\

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Bateng, Mardi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengganti rugi nelayan yang menemukan duyung tersebut.

"Saat ini kita masih berusaha keras agar ikan ini tetap hidup, yang pasti akan kita lepas kembali ke habitatnya agar bisa berkembang biak seperti yang kita harapkan," ungkapnya.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Regional Pulau Bangka, Kori Apriyanto mengatakan ikan duyung memang dilindungi sesuai dengan UU No 77 tahun 1999.
"Ikan duyung ini termasuk atentik satu yang artinya hewan yang diperdagangkan dengan sanvat terbatas, itu juga harus memenjbi syarat-syarat sesuai aturan resmi seperti untuk penelitian," terangnya.

Menurutnya nelayan seharusnya langsung melepaskan ikan duyung kehabitatnya jika terjaring karena jika dibawa ke darat akan menyebabkan kematian pada ikan tersebut.

"Kemungkinan ikan duyung ini tinggal beberapa ekor lagi. Harusnya segera dilepas jika terkena jala saat nelayan ngelaut atau kondisinya terdampar dan masih hidup bisa juga dilepas atau berkoordinasi dengan dinas terkait agar mereka dapat berkembang biak kembali dihabitatnya. Namun masyarakat kita ini walaupun tahu dilindungi tetap masih berpikir tradisional yang beranggapan mempunyai nilai komersil," ungkapnya.

Akhirnya Kembali ke Laut

Ikan duyung yang terjaring jaring Nelayan Desa Batu Beriga, ketika akan dipasarkan di TPI Desa Kurau, Jumat (08/08/2014).(Ist)
Ikan duyung yang terjaring jaring Nelayan Desa Batu Beriga, ketika akan dipasarkan di TPI Desa Kurau, Jumat (08/08/2014).(Ist)

Ikan Dugong atau disebut ikan duyung yang ditangkap nelayan Desa Kurau, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dilepasliarkan setelah adanya uang kompensasi Rp 8 juta, Senin (17/4/2017) malam.


Dikutip dari kompas.com, sebelum ikan itu dilepaskan Terjadi negosiasi yang berjalan alot lantaran nelayan setempat bersikukuh meminta uang pengganti atas ongkos yang telah mereka keluarkan.

"Kami tak punya pilihan lain, harus membayar Rp 8 juta dari Rp 10 juta yang diminta nelayan," kata Pengurus Yayasan Gunung Mangkol, Bangka, Ahmadi Sofian, seusai proses pelepasan," Senin (17/4/2017) malam.

Aktivis lingkungan Animals Lovers Bangka Islands (Alovers) bekerja sama dengan Yayasan Gunung Mangkol untuk melepasliarkan ikan Dugong yang sempat ditahan nelayan selama dua hari terakhir.

Setelah pembayaran dilakukan, Ikan Dugong sepanjang 2 meter dengan berat 200 kilogram dievakuasi menggunakan kapal menuju Selat Bangka.

Menurut Ahmadi, ikan bernama latin Dugong Dugon ini termasuk ikan langka yang populasinya diperkirakan tersisa 1.000 ekor di Indonesia. Ikan ini biasa mencari makan di perairan dangkal seperti Selat Bangka.

"Kami mengimbau nelayan untuk langsung melepas ikan Dugong ini jika terjaring di laut. Pembayaran hanya kali ini agar tidak ada lagi niat komersialisasi satwa yang dilindungi," ujarnya.

Kepala Polres Bangka Tengah, Frenky Yusandhy, mengatakan, nelayan yang sengaja menahan satwa dilindungi bisa menghadapi proses hukum. "Setelah di mediasi akhirnya ada kesepakatan untuk dilepas. Selanjutnya harus ada kesadaran masyarakat untuk langsung melepaskannya," .

Sudah Beberapa Kali Tertangkap

Para nelayan penyak sedang membelah ikan duyung hasil tangkapannya untuk dijual.
Para nelayan penyak sedang membelah ikan duyung hasil tangkapannya untuk dijual. (IST)

Beberapa waktu lalu, Seekor ikan duyung terjaring alat tangkap nelayan nelayan Desa Penyak, Bangka Tengah, Kamis (5/1/2017) menghebohkan warga.

Ikan duyung terjaring tanpa sengaja saat nelayan tersebut melaut pada pagi hari.
Namun sayang, ikan duyung itu keburu mati sesaat setelah terjaring alat tangkap nelayan.


"Tadinya masih hidup, tapi setelah saya bawa ikan ini mati," ungkap nelayan yang diketahui bernama Faiz.

Ikan duyung yang berbobot sekitar 100 kilogram itu kemudian di bawa darat, dibelah, dan kemudian dagingnya dijual.

"Tadinya mau kita pelihara atau apalah tapi berhubung sudah mati ya kita jual saja, lagian nelayan lain yang ikut membantu juga setuju," kata Faiz.

Foto-foto bukti perburuan ikan duyung di Belitung pada tahun 1862 dimuat didalam buku penulis Belanda De Groot.
Foto-foto bukti perburuan ikan duyung di Belitung pada tahun 1862 dimuat didalam buku penulis Belanda De Groot. (Pos belitung)

Kisah keberadaan ikan duyung di Bangka Belitung memang bukan barang baru.
Sejak zaman kolonial Belanda, ikan duyung merupakan objek buruan yang bernilai tinggi.

Satu kisah dituturkan oleh Udin (76), sesepuh Orang Laut (Suku Sawang) di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Ia menuturkan, nenek moyang mereka adalah pemburu ikan duyung yang andal.

Mereka melakukannya secara tradisional menggunakan tombak Rampang dan perahu kecil yang biasa disebut Perawok atau Kulek.

Perburuan dilakukan dengan menombak ikan duyung secara manual dan kemudian membiarkannya sampai lemas.

Pangkal tombak dipasangi tali sehingga ikan duyung tetap berada dalam jarak pengamatan.

Keadaan saat ikan duyung berhasil ditombak ternyata cukup menegangkan.

Menurut Udin, perahu Kulek biasanya bisa ditarik hingga puluhan hingga ratusan meter.

Bagi yang tidak berpengalaman, perahu bisa saja terbalik akibat gerakan duyung yang begitu kuat.

Kini kisah perburuan ikan duyung tinggal kenangan.
Menurut Udin perburuan itu sudah lama ditinggalkan.

Bukan karena untuk pelestarian, tapi memang jumlahnya sekarang sangat sedikit, dan makin sulit ditemukan.

Menurutnya, ikan duyung memiliki nilai jual yang tinggi sejak zaman dulu.

Nelayan biasanya langsung pulang jika sudah berhasil mendapatkan satu ekor ikan duyung.(*)

loading...

0 Response to " Lagi, Ikan Duyung Langka Tertangkap di Bangka Tengah, Dilepas Kembali dengan Kompensasi 8 Juta "

Posting Komentar

loading...