Arifin Ilham, Tuntutan Hukum Kasus Ahok Jauh dari Ekspektasi


 
Arifin Ilham mengatakan aksi simpatik 55 merupakan aksi simpatik damai untuk mengetuk hati para penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Inshaa Allah aksi ini, simpatik damai berangkat dari masjid dimulai salat jumat, zikir dan doa bersama,” kata Arifin usai memimpin Istighosah di Korem 061/Suryakancana, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/5/2017).
Arifin menyebutkan, zikir dan doa bersama untuk mengetuk hati para penegak hukum agar menegakkan hukum sejujur-jujurnya sesuai dengan hati nurani. “Itu yang diharapkan penduduk negeri Indonesia yang tercinta ini, supaya tidak menjadi preseden buruk bagi pengakan hukum berikutnya,” katanya.
Saat ditanyakan apakah tuntutan terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memenuhi ekspektasi umat. Arifin menjawab masih jauh dari harapan umat.
“Masih jauh dari ekspektasi umat. Harapannya, sejauh, sesuai dengan jalur hukum yang pernah terjadi pada penista agama yang pernah ada di negeri ini,” kata Arifin.
Arifin menegaskan, jika hukum ditegakkan maka aman dan damai negeri Indonesia. “Jangan mengorbankan hukum yang mengakibatkan tidak terciptanya suasana stabil di negeri ini yang kita cintai,” kata Arifin.
Arifin menambahkan, melalui aksi damai tersebut kekuatan doa dan zikir umat dapat mengetuk hati para penegak hukum di Indonesia.

foto via netralnews

“Inshaa Allah, dengan doa, aksi damai bisa mengetuk hati hakim dan jaksa,” kata Arifin.
Dalam ceramah agamanya, Arifin juga sempat mendoakan agar Allah memberikan hidayah kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok, agar dibukakan hatinya untuk menerima kebaikan.
Arifin juga mendoakan Gubernur DKI Jakarta terpilih menjadi amanah, dinaungi keberkahan agar dapat memimpin secara arif, bijak dan membawa kemaslahatan bagi semua
loading...

0 Response to " Arifin Ilham, Tuntutan Hukum Kasus Ahok Jauh dari Ekspektasi "

Posting Komentar

loading...